Kriminalitas

Residivis Narkotika Kembali Beraksi, 120 Gram Sabu Diamankan

Oleh: Achmad Mundzirin Editor: Boyke Sinurat 02 Nov 2023 - 11:41 Pontianak
Residivis Narkotika Kembali Beraksi, 120 Gram Sabu Diamankan
Tersangka Her saat diamankan di Polresta Pontianak,guna proses hukum lebih lanjut. FOTO: Achmad Mundzirin
KBRN, Pontianak: Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang residivis narkotika dalam kasus peredaran sabu di Kota Pontianak, berinisial Her di kawasan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.

"Dari tangan Her kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 120 gram sabu," kata Iptu Ikhwan Ahmad Darmawan, KBO Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kamis (2/11/2023).

Menurut Iptu Ikhwan, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Her, berlangsung di Gang 86 Jalan Ya' M Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.

"Her kita di rumah nya saat hendak mengantarkan 120 gram sabu kepada pembeli," ucap Ikhwan.

Dijelaskan Iptu Ikhwan, tersangka Her bukan pertama kali terjerat kasus narkoba, melainkan pada tahun 2016 lalu juga sudah pernah ditangkap dan diproses.

"Tersangka Her mengakui baru pertama kali menjadi kurir setelah bebas dari kasus sebelumnya," jelas Iptu Ikhwan.

Ditambahkan oleh Iptu Ikhwan, dalam kasus narkotika 120 gram ini, seorang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisial G. Di mana G saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak.

"Untuk barang bukti, kita musnahkan dan sebagian kita sisihkan untuk pembuktian di persidangan," tuntas Iptu Ikhwan.