KBRN, AMBON: Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Piere Tandean Desa Halong, Kecamatan Baguala Kota Ambon, tepatnya di depan Rumah Keluarga Sameaputy, Senin (30/10/2023) pukul 23.50 Wit.
Kecelakaan ini melibatkan Mobil Calya No.pol DE 1877 AH dikemudikan karyawan swasta, Mario Kaihatu (35) dan sepeda motor Yamaha No.Pol DE 2831 LV, dikendarai anggota TNI AL Ihwan Imran (24) yang membonceng Bidan Lilis Kurniawati (22).
Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor dan boncengannya mengalami sejumlah luka dan di rawat di RS Bhayangkara, Tantui.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane S Luhukay mengungkapkan, pengendara motor dan boncengan bergerak dari arah IGD Lantamal, hendak menuju Kota Ambon.
Tiba dilokasi kejadian, bergerak dari arah berlawanan Kota Ambon menuju Lateri, pengemudi Mobil Toyota Calya, yang diduga saat itu sudah di pengaruhi minuman beralkohol.
Mobil yang melaju kemudian masuk ke jalur sebelah kanan, dan menabrak sepeda motor.
Akibat dari kecelakaan Ini pengendara sepeda motor dan boncengan mengalami luka -luka sehingga langsung di larikan ke RS TNI -AL kota Ambon untuk mendapatkan perwatan medis.
"Namun beberapa saat kemudian, kedua korban di rujuk ke RS Bhayangkara Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan," ungkap Jane.
Kecelakaan tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Namun, barang bukti masih berada di POM TNI AL.