KBRN, Banjarmasin : Keberhasilan Polda Kalsel terutama Diresnarkoba perlu di acungi jempol dalam membongkar dan menangkap para pelaju jaringan narkoba di Banua ini.
Demikian Ketua DPRD Kalsel Supian HK kepada RRI saat hadir dan ikut memusnahkan barang haram narkoba sebanyak 22,35 kilogram dan 28 ekstasi di Polda Kalsel.
Ketua DPRD Supian HK sangat mengapresiasi kinerja kepolisian daerah Kalsel yang mampu dengan cepat menangkap tersangka dengan barang buktinya.
"Kalau saja barang haram tersebut lolos dari kepolisian maka sangat berbahaya bagi masyarakat Kalimantan Srlatan namun berkat kerja keras kepolisian setempat maka patut bersyukur dan dimusnahkan," katanya di Banjarmasin, Selasa (31/10/2023).
Ia mengakui dalam memberantas peredaran narkoba di Banua ini tidak bisa hanya kepolisian semata' tetapi harus di bantu oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengumpakan narkoba ini bahaya latin yang sangat merusak sendi sendi kehidupan bangsa' terutama generasi muda.
"Oleh sebab tu semua jangan lengah dengan barang haram yg namanya narkoba harus dikikis habis sampai ke akar akarnya," ungaknya.