KBRN, Mataram: Polresta Mataram Polda NTB bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial S (42) asal Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram yang menghabisi nyawa putri kandungnya sendiri, NRF, 9 tahun yang baru duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar di rumahnya di Karang Kemong.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menyampaikan bahwa jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Berdasarkan kondisi jenazah, ditemukan lebam di leher, patah gigi bawah sebelah kiri, dan lebam pada mata kanan, kemungkinan penyebabnya benda tumpul, pukulan atau tamparan.
"Peristiwa itu berawal ketika pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 15.35 WITA, korban NRF bersama adiknya pulang mandi dan adik korban keluar duluan. Menurut keterangan saksi dan para tetangga, terdengar seperti barang yang dibenturkan ke lantai dan tembok." Ujar Yogi.
Sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku meminta tolong tetangga untuk mengecek anaknya, karena menurut pengakuan pelaku, anaknya terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Saat diperiksa oleh tetangga dan ibu korban, keadaan korban sedang tidak sadar dalam posisi tidur berselimut sarung dengan keadaan lebam di sekitar leher dan gigi Graham kiri patah.
Selanjutnya korban dibawa ke salah satu klinik di Mataram, namun pada saat penanganan korban, pelaku sempat kabur dari klinik tersebut. Sementara ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram. Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak.
"Sepertinya ada ketersinggungan ucapan dari putrinya, yang mengakibatkan pelaku emosi sehingga terjadi penganiayaan hingga korban meninggal dunia," imbuhnya.
Menurut keterangan saksi-saksi korban ini adalah anak kandung dari pelaku. Pada saat dia berumur satu tahun sudah ditinggalkan oleh pelaku dan baru satu bulan ini pelaku S rujuk kembali dengan ibu korban.