Kriminalitas

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Krobokan

Oleh: Lucky Setiawan Editor: sigit budi riyanto 21 Oct 2023 - 15:45 Semarang
Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Krobokan
Tersangka Adi Surono saat dalam gelar perakara yang dilakukan Polrestabes Semarang

KBRN, Semarang : Tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk di Krobokan pada 28 Mei lalu, kini berhasil diamankan petugas. Tersangka atasnama Adi Surono tega menganiaya korban yakni Wansa, disertai tusukan pisau dibeberapa titik di tubuhnya hanya gara-gara tersinggung.

Dari penuturan Kanit Pidum Polrestabes Semarang AKP Andika Oktavian Saputra, kejadian ini berawal dari tersangka dan istrinya mendapati saksi 1 atas nama Bella bersama korban di kamar kos tersangka. Padahal Bella yang merupakan teman tersangka ini sudah diberitahu untuk mengosongkan kamar kosnya karena akan digunakan tersangka dengan istri.

“Tersangka dari pengakuannya sudah ngomong ke Bella dua hari sebelum kejadian, kalau tersangka mau menempati kamar kos itu. Namun pas hari kejadian tidak taunya ternyata Bella ini tidak pergi malah berduaan sama korban,” ujar Andika.

 Diduga karena tersulut emosi pembicaraan korban yang disertai nada tinggi, tersangka langsung meghajar korban dan melakukan penusukan. Setelah itu korban dilarikan dirumah sakit, sedangkan tersangka kabur.

“Mungkin dugaan kami cekcok, terus korban di hajar dan ditusuk dengan pisau di beberapa titik ditubuhnya. Bahkan korban yang lari ke gardu jaga warga sempat dikejar hingga dilerai warga, korban diantar ke Rumah Sakit untuk diobati,” ujar Andika.

Sementara itu, tersangka Adi Surono mengaku emosi tatkala Bella yang merupakan temannya tidak mengindahkan permintaannya untuk mengosongkan kamar kos tersangka. “Ya emosi ngeyel ndak mau pindah dari kamar kos saya. Bella cuman teman saya,” timpal Adi.

Kini tersangka sudah mendekam di Tahanan Mapolrestabes Semarang dan akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 hingga 5 tahun lamanya.