Kriminalitas

Pelaku Kejahatan Lintas Provinsi Penggondol Perhiasan senilai 100 juta Diamankan

Oleh: M. Yusuf Editor: Nasrudin 14 Oct 2023 - 13:19 Mataram
Pelaku Kejahatan Lintas Provinsi Penggondol Perhiasan senilai 100 juta Diamankan
Pelaku Kejahatan Lintas Provinsi Penggondol Perhiasan senilai 100 juta Diamankan

KBRN, Mataram: Polresta Mataram berhasil ungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan pemberatan yang terjadi di wilayah sekarbela pada 11 oktober 2023 lalu. Pada kasus tersebut korban menderita kerugian sekitar 100 juta rupiah.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku ini dilakukan di Dompu setelah berkoordinasi dengan polres Dompu. Para pelaku merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi karena masing-masing pelaku berasal dari luar daerah NTB.

"Pelaku berasal dari Surabaya, ada yang dari Kedinding Lor, satu dari Kudus, dan satu lagi dari Sumenep dimana mereka tinggal di bungurasih Surabaya." Ungkap Kapolresta Mataram Sabtu (14/10/2023).

Pelaku saat ini masih diamankan di polresta mataram dan untuk selanjutnya fotonya akan disebarkan ke jajaran Polda yang lain. Berdasarkan informasi awal yang di dapatkan bahwa dari ke 4 pelaku, 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri yang pernah melakukan tindak kejahatan pada tahun 2021 di wilayah Sumenep dan pernah ditahan selama 2 bulan.

"Pada tahun 2021 mereka juga berjumlah 4 orang. Di NTB juga mereka melakukan pekerjaan yang sama di Alas, Sumbawa. Dan untuk salah satu pelaku telah dilakukan tindakan tegas dan terukur." Imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 buah gelang emas, 7 buah cincin, 13 buah kalung dan beberapa barang bukti lainnya. 

Dalam konfrensi Pers tersebut Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa SIK MH didamping oleh Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH, Kasi Humas Iptu Wiwin Widiarti serta dari kalangan media massa.