KBRN,Biak: Razia yang dilakukan tim Sub Sektor Kawasan Laut Biak saat KM Sinabung bersandar di dermaga Biak ,Senin (25/9/2023) pukul 02.00 Wit dengan tujuan Jayapura,berhasil mengamankan miras jenis sopi dan cap tikus yang dimasukkan di dalam tas koper dan karton.
Petuga mengamankan sebanyak 38 botol ukuran 600 mililiter, 2 jiigen, 30 botol ukuran 1,5 liter dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Subsektor kawasan Laut Biak.
''Kami melakukan swiping penumpang di pintu keluar pelabuhan dan saat memeriksa koper berwarna hitam dan karton ukuran cukup besar,kami temukan barang bukti tersebut dengan identitas pemilik beralamat di Kabupaten Minahasa,''ujar Ipda Daniel Z Rumpaidus
''Moudud operandi dilakukan dengan memasukkan miras tersebut ke dalam koper seolah olah berisi pakaian atau barang pribadi,''ucapnya
Ipda Daniel Rumpaidus mengimbau masyarakt untuk tidak mengonkumsi miras oplosan karena berbahaya dan jika mendapatkan informasi terkait adanya miras tersebut dapat melaporkan ke jajaran kepolisian
''Miras oplosan ini sangat berbahaya karen kita tidak mengetahui berapa banyak kadar alkohol yang ada di dalam miras dan akan berdampak pada kesehatan,''ujarnya
Selain itu pihaknya jugga terus berkolabirasi dan bersinergi dalam pengawasan di akses-akses pintu masuk di pelabuhan laut Biak.