Kriminalitas

Soal Kasus Narkoba, Polres Tanimbar Siap Hadapi Praperadilan

Oleh: Djefri Ranglalin Editor: Trince R. Etwiory 28 Sep 2023 - 09:08 Saumlaki
Soal Kasus Narkoba, Polres Tanimbar Siap Hadapi Praperadilan
Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Ridolof Batlayeri

KBRN, Saumlaki: Kasus Narkoba yang menjerat salah satu oknum ASN di Kepulauan Tanimbar berinisial RSS, rupanya masih terus jadi polemik, lantaran adanya dugaan jebakan yang sengaja dibuat pihak tertentu untuk menjebak RSS.

Terhadap hal itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalui Kasi  Humas Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Ridolof Batlayeri menegaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan.

Hal itu disampaikan kasi humas , menyusul pernyataan penasihat hukum RSS Antoni Hatane di sejumlah media jika pihaknya akan menempuh praperadilan, sekaligus melaporkan Polres Kepulauan Tanimbar ke Mabes Polri, atas kejanggalan penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Itu hal tersangka untuk menempuh praperadilan. Dan karena itu kami dari Polres Kepulauan Tanimbar pun menyatakan siap hadapi praperadilan sebagaimana diberitakan,' katanya menjelaskan.

Dikatakan, pihak Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar akan menjelaskan secara rinci kronologis kasus tersebut.

"Dalam kronologis itu akan dijelaskan dari mana barang tersebut, bagaimana informasi tersebut diperoleh hingga proses penangkapan," ucapnya.

Dalam proses peradilan nanti, Polres Kepulauan Tanimbar akan selalu siap, seperti apa yang bakal dilakukan, polres tak bakal menghindar dengan alasan apapun.

"Jadi silahkan kalau ada keinginan tersangka untuk menempuh praperadilan silahkan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya mengakui, jika proses hukum telah berlangsung sesuai mekanisme. Soal dari mana barang itu berasal, nanti diselidiki lebih lanjut, tetapi yang pasti, sejak awal tersangka RSS telah terbukti menerima paket tersebut, bahkan saat ditanya, paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang itu dilepas ke lantai.