Kriminalitas

Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram

Oleh: M. Yusuf Editor: Hayatun Sofian 26 Sep 2023 - 19:12 Mataram
Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram
Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram

KBRN, Mataram: Dalam rangka mencegah terjadinya kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanamor) atau yang biasa disebut 3C, Direktorat Samapta Polda NTB sasar 11 lokasi ini dengan melakukan patroli preventif, Selasa (26/9/23).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak program yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda NTB dalam menjaga situasi Kamtibmas.

"Kita ingin selalu memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga," ungkap Arman.

Ditsamapta ingin  menutup ruang rapat-rapat bagi para pelaku 3C, agar mereka tidak dapat menjalankan aksinya dengan mulus. Bahkan agar pelaku 3C mengurungkan niatnya untuk menjalankan aksinya dengan keberadaan Ditsamapta di tengah-tengah masyarakat.

"Kita ingin menutup ruang rapat-rapat bagi pelaku 3C, agar mereka tidak memilki kesempatan untuk menjalankan aksinya," pungkasnya Arman.

11 Lokasi yang disasar diantaranya Jalan Baru Monjok, Jalan Tohpati, Perumahan Graha Permata Mahkota, Perumahan Riverside Park Residence, Bank BNI Cabang Cakra Negara, DAMRI, PT. Sampoerna, Perumahan Lingkar Pratama, PKL Tembolak, Juru Parkir PKL Nasi Goreng Jakarta dan Pengunjung Udayana.

Dalam kesempatan itu Ditsamapta Polda NTB melakukan sejumlah kegiatan, berupa himbauan serta menjalin komunikasi dengan warga serta petugas keamanan setempat, guna mencegah kasus 3C.