Kriminalitas

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Oleh: Rizky Basuki Editor: Iwan Bagus Irawan 26 Sep 2023 - 11:25 Jakarta
Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur
Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

KBRN, Jakarta : Polda Metro Jaya melalui patroli siber berhasil menangkap muncikari berinisial FEA (24), yang memperkerjakan anak berinisial SM (14) dan DO (15), lewat di media sosial X (Twitter).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pelaku dalam akun tersebut mencantumkan nama anak yang ingin dipesan, dan status keperawanan anak tersebut.

"Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas melakukan patroli siber, kemudian mendapati sebuah akun X (dahulu bernama Twitter) dengan ID @ixxxxxdreams, yang menyediakan sarana prostitusi online," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Menurut dia, pelanggan juga wajib memberikan uang muka, dan pelanggan harus berlokasi di Jakarta, kemudian nantinya akan diarahkan ke tautan atau link Telegram @chxxx_xx atau Line @chxxx_xxx.

"Kemudian penyidik melakukan  komunikasi dengan pelaku lewat akun telegram tersebut, yang diketahui bernama eve, dengan nomor kontak muncikari 0852xxxxxxxx, dan teregistrasi di Jakarta," katanya.

Sementara ini, tersangka FEA yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga, dalam melakukan praktik muncikari tersebut masih sendiri, atau perorangan.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan, sementara hasil gelar perkara, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.