KBRN, Bengkalis : Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tengah dilanda Darurat anak. Pasalnya, sekitar 40 anak usia 11 hingga 15 tahun menjadi korban pelecehan seksual.
Pria berinisial A (38) warga Jalan Arena, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang juga eks juru parkir dilaporkan oleh salah seorang korban yang didampingi orang tuanya kepada aparat Kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, anak yang menjadi korban sekitar 40 orang, seorang diantaranya perempuan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilla saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Mandau, Senin (25/9/23).
Menurut Hairul, ditangkapnya pelaku terkait adanya laporan dari salah seorang korbannya. Saat dilakukan pemeriksaan, jumlah korban pun bertambah menjadi 49 orang dan kemungkinan besar jumlah korban masih terus bertambah.
" Kita akan terus dalami kasus ini, bisa jadi terus bertambah,"ujarnya.
Dipaparkan Kapolsek, modus pelaku pun cukup unik dan terbilang langka dengan memanfaatkan pergaulan anak angkatnya dengan membentuk komunitas dan rumah pelaku dijadikan tempat berkumpul.
"Nah, situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan terhadap teman- teman anaknya serta anak angkatnya sendiri dan teman perempuannya pun menjadi korban ,"terangnya.
Ditambahkan Kompol Hairul, pelaku telah melakukan aksi bejadnya itu dari tahun 2015 hingga tertangkap pada Jum'at (15/9/23) lalu.
"Untuk anak pelaku masih kita cari keberadaannya dan untuk ancaman hukuman, kita akan jerat dengan pasal Pasal 82 ayat 1, jo 76 Undang undang (UU) nomor 17 tahun 2014 dengan hukuman penjara sesingkat singkatnya 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Milliar.