KBRN, Singaraja: Pelaku pencurian sepeda motor di salah
satu rumah sakit swasta di Kabupaten Buleleng, berhasil diamankan pihak
kepolisian, Senin (18/9/2023). Pelaku berinisial PR (56) warga asal Kelurahan
Banyuning, Buleleng, Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, PR ditangkap di kediamannya, saat mencoba menjual kendaraan tersebut. Menurut kesaksian pelaku, aksi itu bermula ketika ia tak sengaja menemukan kunci sepeda motor yang terjatuh di area rumah sakit.
Kemudian, timbullah niat jahat pelaku untuk mengetahui lokasi sepeda motor itu. Setelah situasi lengang, PR lantas membawa kabur motor tersebut.
“Kebetulan dia (pelaku) jalan-jalan ke sana (area rumah sakit). Kemudian kunci motor itu ditemukan di sekitar motor lain yang terparkir. Setelah dicoba dihidupkan, ternyata hidup lalu motornya dibawa kabur,” jelasnya pada RRI, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, sebuah sepeda motor milik seorang pasien berinisial NS (27) di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng, raib, pada Jumat (15/9/2023). Kala itu, NS memarkir sepeda motornya di area parkir, sekitar Pukul 16.00 Wita. NS kemudian masuk ke rumah sakit untuk menunggu sang anak yang tengah menjalani rawat inap.
Keesokan harinya sekitar Pukul 10.00 Wita, NS kembali ke tempat parkir guna mengambil sepeda motor. Namun didapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Melihat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Singaraja.
Akibat perbuatannya, PR disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.