Kriminalitas

Transaksi Siang Hari, Dua Terduga PSK Diamankan

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: Adrayoza Rasyid 23 Sep 2023 - 10:13 Bukittinggi
Transaksi Siang Hari, Dua Terduga PSK Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi kembali mengamankan dua wanita yang diduga PSK online.

KBRN, Bukittinggi: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi kembali mengamankan dua wanita yang diduga PSK online, Jumat (22/9/2023). Keduanya diringkus saat akan melancarkan transaksi haramnya di siang hari.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan, dua wanita diduga PSK yang dapat “dipesan” melalui dunia maya ini, berhasil diamankan petugas, di salah satu penginapan di Kawasan Benteng Pasar Atas. 

“Keduanya mengaku tidak aman jika beraksi malam hari. Tapi, ternyata petugas tetap jeli dan menjaring keduanya di siang hari,” terangnya.

Mereka mengaku, Bukittinggi sudah mulai tidak aman jika para PSK berkeliaran di malam hati. Untuk itu, mereka mencoba bertransaksi haramnya itu di siang hari. 

“Petugas kami tentunya sigap dan mengetahui informasi itu. Alhasil, keduanya kita ringkus dan langsung digelandang ke Mako Pol PP, untuk diproses,” jelasnya.

Joni Feri menambahkan, sesuai arahan Wali Kota dan komitmen bersama, Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama dan adat itu. 

“Wako terus tegaskan ke kami Satpol PP, tidak ada siang tidak ada malam, Bukittinggi harus bebas dari maksiat,” ungkapnya.

Setelah diproses dan dimintai keterangan sambung Joni Feri, kedua wanita tuna susila itu, langsung dikirim ke panti rehabilitasi Anda Dewi, Solok. (YPA, Foto : Istimewa)