Kriminalitas

TNI AU Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru Gagalkan 606 Gram Sabu

Oleh: Santi Yunas Editor: Revianti 21 Sep 2023 - 17:13 Pekanbaru
TNI AU Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru Gagalkan 606 Gram Sabu
TNI AU Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru gagalkan lima paket sabu

KBRN, Pekanbaru: Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) gagalkan peredaran narkoba seberat 606 gram, Pekanbaru, Kamis (21/9/2023).

Pengungkapan ini berawal kecurigaan Anggota TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin saat mendampingi scanning X-Ray barang-barang cargo yang akan dimuat di Bandara SSK II. Kecurigaan tersebut ternyata benar, setelah paket yang dicurigai dibuka, berisi Narkotika yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui mengandung Methaphetamine atau Sabu-sabu.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan BKO Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II. Dari periode bulan Januari sampai September 2023, BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bekerjasama dengan Avsec Bandara Internasional SSK II Pekanbaru telah berhasil menggagalkan pengiriman paket Narkotika melalui cargo sebanyak 12 kali dengan rincian 4 kali jenis Sabu-sabu, 6 kali jenis ganja dan 2 kali jenis ekstasi.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin melalui Komandan Satuan Polisi Militer dan Kepala Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin meminta para prajurit yang mendapat tugas BKO di Bandara SSK II untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran Narkotik dan obat terlarang melalui Bandara SSK II.

“Kami mendapat arahan dari Komandan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala kemungkinan yang digunakan para pelaku kejahatan dalam menyelundupkan Narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru ini,” ungkap Kapten Pom Fani Ludiana.

Ditambahkannya Prajurit Lanud Roesmin Nurjadin yang menjadi BKO di Bandara SSK II terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara SSK II salah satunya dalam upaya untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan Narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru.