Kriminalitas

Satreskoba Tangkap Pengedar di Sekitar Aki Balak

Oleh: Kris Toffan Hia Editor: Rustam Sayuti 20 Sep 2023 - 07:14 Tarakan
Satreskoba Tangkap Pengedar di Sekitar Aki Balak
Satreskoba Tangkap Pengedar di Sekitar Aki Balak

KBRN, Tarakan : Peredaran narkotika jenis sabu di RT 20 Jalan Aki Balak diindikasi kuat sangat banyak. Pasalnya, tim Opsnal Satreskoba Polres Tarakan juga melakukan pengungkapan di sekitar lokasi itu sekira 16.00 Wita pada 11 September 2023. 

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO, IPDA Amiruddin mengatakan, berawal informasi dari masyarakat, di sekitar TKP ada seseorang pria yang dicurigai melakukan transaksi narkotika. Tim Opsnal langsung menuju TKP dan menjumpai dua orang pria. 

“Jadi saat mau melakukan transaksi dan diamankan. Salah satu tersangka itu ditemukan dompet berisi diduga narkotika jenis sabu. Sabu yang ditemukan pun merupakan paket hemat dengan total 16 bungkus milik tersangka EC. Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 320 ribu," katanya, Kamis (14/9/2023).

Untuk paket yang dijual EC berkisar Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Berdasarkan pengakuan EC ia disuruh oleh seseorang berinisial TB untuk menjadi pengedar. Setiap harinya, hasil penjualan mencapai Rp 1 juta rupiah dan EC mendapatkan upah Rp 50 ribu.

“Setelah diinterogasi memang itu uang hasil jualannya hari itu. Berdasarkan pengakuan EC, ia baru kali itu diminta oleh TB untuk mengedarkan sabu. EC pun juga tak tahu menahu identitas lengkap dari TB. Sehingga penyelidikan yang dilakukan polisi pun terputus dan TB ditetapkan menjadi DPO," terang dia.

Ia mengungkapkan, pelaku EC langsung dikasih dompet itu. Tidak tahu juga isinya berapa. Pengakuannya baru hari itu disuruh oleh TB. Karena EC baru hari itu bertemu TB sehingga kita masih gali terus ciri-cirinya.

"Pelaku EC ini warga Pasir Putih yang sengaja mengedarkan sabu di Jalan Aki Balak lantaran lokasi tersebut sudah dikenal bak pasar narkotika. Atas tindakan EC di disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," pungkas Amir. (Crz)