KBRN, Belitung Timur : Tiga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Tim Panah Satreskrim Polres Beltim, Selasa (19/9/2023) dini hari.
Tiga orang pelaku ini yakni CH, MK dan AR. Mereka ditangkap di salah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Gantung karena mencuri peralatan tambang milik warga Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Reserse Kriminal Polisi Resor Belitung Timur, Ajun Komisaris Wawan Suryadinata membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di Kecamatan Gantung.
Wawan menjelaskan Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi PETI Menumbing 2023 dan salah satu tersangka adalah target operasi.
"Jadi dua tersangka lainnya itu hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Tim Panah Polres Beltim," Jelas Wawan.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Panah Satreskrim Polres Beltim berupa empat buah pompa tanah, dua pondasi pompa tanah, tiga as pompa tanah, dua dexel, dua mesin, dan satu mobil kijang pick up.
"Pelaku membawa barang curian tersebut menggunakan mobil Kijang Pick up warna hitam dengan Nomor Polisi BN 8891 XN, Kemudian TIM mengamankan pelaku dan barang bukti ke MAPOLRES Belitung Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Wawan.