Kriminalitas

Polda Sumut Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Oleh: Joko Saputra Editor: Indra Widyastuti 18 Sep 2023 - 16:04 Medan
Polda Sumut Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan
kapolda Sumut Irjen Pol Imam Setya Effendi. (Foto: RRI/ Joko)

KBRN, Medan: Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9).

"Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," jelas kapolda.

Agung menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika selama dua pekan. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 9,8 kilogram sabu.

"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp 61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya.

Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut. “Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita  akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," pungkasnya.