Kriminalitas

Pelaku Pencuri Sapi Dilumpuhkan Satreskrim Polres Lampung Timur

Oleh: Ikhwan Wijaya Editor: Fahriyal 28 Aug 2023 - 10:29 Bandar Lampung
Pelaku Pencuri Sapi Dilumpuhkan Satreskrim Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar memimpin ekspos pengungkapan kasus pencurian sapi. (Foto/Ist)

KBRN, Bandarlampung: Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johannes E.P Sihombing berhasil melumpuhkan satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Satu pelaku pencurian hewan ternak sapi terpaksa dilumpuhkan oleh tim gabungan lantaran pelaku nekat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johannes E.P Sihombing mengatakan aksi pencurian sapi milik Rudi Hartono itu terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat dilakukan penyelidikan, Alhamdulilah Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Batanghari Nuban berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku berinisial MF (35) yang merupakan warga Kabupaten Pringsewu," kata AKBP M Rizal Muchtar, Senin (28/8/2023).

Kapolres melanjutkan, saat dilakukan penangkapan oleh petugas, MF melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

"Pelaku melakukan aksi pencurian sapi tersebut dengan cara masuk ke dalam kandang sapi milik korban yang berada di belakang rumah, kemudian pelaku langsung membawa kabur seekor sapi betina seharga Rp.11 juta," ujar Kapolres.

Beruntung, lanjut Kapolres, sapi hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.

"Sapi tersebut belum sempat dijual oleh pelaku, jadi bisa langsung kami kembalikan kepada pemiliknya. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkas AKBP M Rizal Muchtar.