Kriminalitas

Polres Bantul Amankan Belasan Pelaku Kejahatan Jalanan

Oleh: Mahadevi Pramitha Editor: Yahya Widada 22 Aug 2023 - 20:43 Yogyakarta
Polres Bantul Amankan Belasan Pelaku Kejahatan Jalanan
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti senjata tajam dari pelaku kejahatan jalanan (Foto: Istimewa)

KBRN, Bantul : Selama bulan Agustus ini Kepolisian Resor Bantul berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, sembilan diantaranya merupakan anak di bawah umur.

“Selama kurun waktu itu sedikitnya terdapat empat laporan terkait kejahatan jalanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Bayu Sila Pambudi dalam keterangannya persnya pada Selasa (22/8/2023).

Kasus terakhir, menurutnya, terjadi pada Kamis (17/8) di kawasan Ringroad Selatan, Panggungharjo, Sewon, Bantul, polisi menangkap dua orang pemuda berinisial KIW (19 tahun) dan MLI (16). Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan senjata tajam sebagai barang bukti.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencegahan kejahatan jalanan ini butuh kerjasama orang tua. Yakni dengan melakukan pengawasan kepada pergaulan anak-anaknya terutama di malam hari.

“Awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” ujar Jeffry. (r-dev).