KBRN, Pringsewu : Hendak melakukan aksi tawuran, sembilan pelajar di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu diamankan polisi, Sabtu (19/08/2023) malam.
Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, kesembilan pelajar itu terdiri dari 7 siswa SMP dan 2 siswa SMK, diamankan di sekitar Pasar Sukoharjo dan Masjid Jami Sukoharjo III.
Kesembilan pelajar, yang berstatus pelajar SMP, terdiri dari MRA (13), MAA (14), APR (15), AJ (13) , PN (15), IR (14) dan LR (14). Sedangkan pelajar SMK, yaitu RS (16) dan SA (15).
Dijelaskan Pakpahan, pada hari Sabtu malam, pihaknya menerima informasi dari warga akan adanya aksi tawuran antarpelajar di Pasar Sukoharjo. Atas informasi tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang hendak melakukan tawuran tersebut.
"Setelah melakukan penyisiran, polisi dibantu warga sekitar berhasil mengamankan sembilan remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMK. Selain sembilan anak ini, juga diamankan empat unit sepeda motor, satu rantai, sarung dan sebilah pisau," jelasnya, Minggu (20/08/2023).
Berdasarkan penyelidikan, aksi tawuran dipicu tantangan oknum salah satu alumni SMP di Sukoharjo terhadap alumni SMP lain. Kemudian para alumni ini mengajak pelajar SMP di tempat sekolahnya dulu serta alumni di sekolah lain untuk ikut bergabung. Beruntung aksi tawuran dapat dicegah.
"Kesembilan pelajar berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sukoharjo, dan saat ini masih terus dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan para orang tua, sambil dilakukan pembinaan di kantor polisi dengan melibatkan pihak sekolah dan para orangtua," ujarnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat keberadaan dan aktifitas anak-anaknya saat berada di luar rumah serta memastikan sudah berada di rumah sebelum pukul 22:00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang semakin meresahkan. (*)