Kriminalitas

Simpan Sabu Di Rumah, Warga Bandarjaya Timur Diamankan Polisi

Oleh: Isnanto Hapsara Editor: Idrus 05 Aug 2023 - 15:29 Bandar Lampung
Simpan Sabu Di Rumah, Warga Bandarjaya Timur Diamankan Polisi
Menyimpan sabu di rumahnya, AR (47) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar Kabupaten Lamteng diamankan Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (04/08/2023) malam.
KBRN, Bandar Lampung :  Menyimpan sabu di rumahnya, AR (47) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar  Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diamankan Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (04/08/2023)  malam. 

Menurut Kasatresnarkoba Polres Lamteng AKP Feabo Adigo Mayora Pranata di Gunungsugih,  Sabtu (05/08/2023), ditangkapnya AR yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu ini, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan pihakya menggerebek salah satu rumah di Kelurahan Bandarjaya Timur dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari rumah pelaku, ditemukan 2 bungkus klip bening yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,63 gram yang disembunyikan pelaku di dalam laci lemari kamar tengah rumah pelaku.

"Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Pranata, mewakili Polres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit. (*)