KBRN, Lombok Timur: Polsek Sakra berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di jalur MAN Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pencurian sepeda motor bernomor polisi DR 5097 YK dilakukan pelaku saat korban tengah menuju ke sawah dan memarkir sepeda motor di jalur MAN IC Sakra.
Kapolsek Sakra IPTU Rahmadi mengungkapkan korban atas nama Didik Irawan berasal dari Dusun Paok, Desa Sakra. Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di sawah saat memancing. Ketika kembali ditempat parkir, korban tidak menemukan sepeda motor yang terparkir. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek melakukan penyelidikan.
" Kami tindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan ke TKP dan mendapat petunjuk melalui CCTV sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, " terangnya. Jumat (4/8/2023)
Dua pelaku yang diamankan diungkapkan Iptu Rahmadi berinisial SD berasal Desa Lekor, Janapria, Kabupaten Lombok Tengah dan pelaku lainnya berinisial AF berasal Desa Pemongkong, Jerowaru. Kasus pencurian di wilayah Sakra masih dilakukan pendalaman untuk
mengungkapkan jaringan pelaku.
" Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tambahnya