KBRN, Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menangkap pelaku peretas handphone Kapolda Jateng beberapa waktu lalu.
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan, usai mengikuti kegiatan di Simpang Lima Semarang, Selasa (31/7) menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang terduga tersangka yang berhasil meretas handphone milik kapolda. Kedua tersangka ini merupakan warga Palembang Sumatera Selatan.
"Sudah kita amankan warga Palembang. Siang ini akan dibawa kesini (Semarang) untuk pengembangan penyelidikan,"terangnya.
Ia menerangkan jika dua tersangka yang diamankan ini merupakan warga sipil biasa yang menguasai tehnologi. Adapun dari
kejadian perentasan ini, diduga sudah ada beberapa korban dari masyarakat
umum.
"Potensinya (penipuan) ada. kita akan cek nanti pas di Semarang,"tandasnya.
Pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal dua tersangka peretas HP Kapolda Jateng itu. Ia pun meminta waktu untuk melakukan pengembangan.
"Nanti akan kita gelar perkaranya. Sabar tunggu dulu," tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Jateng Stevanus Santake Bayu.