Kriminalitas

Nekat Mencuri, Anak di Bawah Umur Asal Jabung Ditangkap Polisi

Oleh: Ikhwan Wijaya Editor: Idrus 30 Jul 2023 - 15:22 Bandar Lampung
Nekat Mencuri, Anak di Bawah Umur Asal Jabung Ditangkap Polisi
Nekat mencuri, anak di bawah umur asal Jabung ditangkap Polisi. (Foto/Ist)

KBRN, Bandarlampung: Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ironisnya, pelaku menjalankan aksinya di sebuah cafe di Jl. Selagai Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur Kota Metro ini merupakan anak dibawah umur berinisial AMP (17).

Warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur ini ditangkap Polisi berdasarkan laporan dari korbannya ke Polres Metro, Polda Lampung.

AMP menjalankan aksinya bersama temannya, yakni AS, GA dan AE alias Ipin, warga Jabung, yang sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, aksi pencurian dilakukan AMP pada  Senin 5 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku diduga masuk ke halaman parkir cafe, kemudian mengambil satu unit  sepeda motor merk Honda Beat. Saat diparkir kunci kontak masih menempel di kendaraan," kata AKP Mangara Panjaitan, Minggu (30/7/2023).

Menurut AKP AKP Mangara Panjaitan, dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, pada 26 Juli 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

"Informasi yang kami dapat, AMP ada di rumah di Jabung. Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap AMP," ujarnya.

Saat diinterogasi, lanjut Kasat Reskrim, AMP mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Metro.

"AMP berikut barang bukti diamankan di Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Mangara Panjaitan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.16 juta.