Kriminalitas

Polres Metro Tangkap Kurir dan Pemakai Sabu

Oleh: Ikhwan Wijaya Editor: Idrus 30 Jul 2023 - 11:13 Bandar Lampung
Polres Metro Tangkap Kurir dan Pemakai Sabu
Satres Narkoba Polres Metro, Polda Lampung menangkap kurir dan pemakai sabu. (Foto/Ist)

KBRN, Bandarlampung: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Polda Lampung meringkus seorang pria berinisial DS, warga Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.

Pria berusia 43 tahun ini ditangkap Polisi karena diduga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, mengatakan penangkapan DS berawal dari diamankannya IT, karena kedapatan memiliki sabu.

"Berdasarkan keterangan yang diberikan IT, sabu tersebut dibelinya dari RR seharga Rp.400 ribu melalui perantara DS," kata Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, Minggu (30/7/2023).

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan dari IT dan RR, diketahui bahwa proses jual beli narkoba jenis sabu melalui perantara DS.

"Sehingga pada hari Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap DS di sebuah bengkel di Jl. Pattimura Karangrejo, Metro Utara," ujar Kasat Narkoba.

Di tempat berbeda, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung, juga menangkap DI (42), warga Iringmulyo, Metro Timur.

DI ditangkap pada Rabu, 26 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jl. Kutilang No.67 Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

"Mendapati informasi itu, kami langsung bergerak ke lokasi. Di lokasi kami langsung menggeledah DI dan menemukan satu plastik klip bening kecil berisi kristal bening yang diduga sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisabnya," ucap IPTU Hendra Abdurahman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Metro, Polda Lampung.

IPTU Hendra Abdurahman mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Polres Metro, untuk berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba.

"Mari perangi dan berantas narkoba di Kota Metro dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelakunya guna untuk menyelamatkan generasi bangsa," kata Kasat Narkoba.

Menurut Kasat, sekecil apapun informasi yang diberikan terkait dengan penyalahgunaan narkoba akan ditelusuri dan dikembangkan.

"Apabila tertangkap, pelaku narkoba kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas IPTU Hendra Abdurahman.