KBRN, Jakarta : Polisi mengungkap motif dari pelaku pencurian handphone di Johar Baru, Jakarta Pusat, berinisial MIH (25), yang diamankan setelah kepergok korban mengambil 11 handphone di toko.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar mengatakan, motif pelaku beraksi adalah karena kecanduan judi online. “Ternyata tersangka ini gila judi online. Dan rencananya memang (mencuri) hp,” ujar Yosi, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, Yosi menyatakan bahwa seandainya aksi pencurian pelaku berhasil dilakukan, hasil curiannya akan digunakan untuk berfoya-foya. “Rencananya memang kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya. Sementara pengakuannya itu,” kata Yosi.
Selain itu, Yosi menyatakan, pelaku nekat beraksi juga karena memiliki hutang, dan mempunyai banyak kebutuhan. Namun belum dijelaskan apa saja kebutuhan yang dimaksud itu. “Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya hutang. Kami (fokus) objeknya ke pencurian,” tandasnya.