Kriminalitas

Pelaku Pembunuhan di Pasar Malam TPI Tanggulmalang Ditangkap

Oleh: Sudarsono Editor: Fetika Andriani 14 Jul 2023 - 16:31 Semarang
Pelaku Pembunuhan di Pasar Malam TPI Tanggulmalang Ditangkap
Pelaku pembunuhan di pasar malam TPI Tanggulmalang sedang diminati keterangan oleh Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam
KBRN, Kendal : Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan di arena pasar malam di TPI Tanggulmalang Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring Kendal yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) pukul 13.30 WIB. Pelaku bernama Wahyu Kurniawan ditangkap di rumah temannya di Gringsing Kabupaten Batang tiga jam setelah kabur melarikan diri. 

Pelaku yang dikenal dengan nama Wawan Gento, warga kampung sebelah TKP, Desa Pidodo Kulon Kecamatan Patebon. Sedangkan korban bernama Aris Ismawanto bin Zarkasi (29) beralamat di Dusun Pranan Desa Danurejo RT 01 RW 10 Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. 

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam menjelaskan, kejadiannya bermula ketika pelaku mendatangi arena pasar malam untuk meminta uang keamanan kepada pengelola wahana permainan anak-anak. Namun tidak diberi, sehingga pelaku marah dan mengambil pisau lipat di jok sepeda motornya. "Pelaku minta uang keamanan 30 ribu rupiah kepada pengelola permainan, namun tidak diberi, sehingga marah-marah," katanya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Jumat (14/7/2023). 

Kapolres Jamal mengatakan, melihat pelaku menantang sambil membawa pisau, pekerja lainnya keluar sambil membawa alat, seperti kayu untuk berjaga-jaga. Ketika korban mendekat, pelaku langsung menusukkan pisaunya di dada kiri korban, kemudian kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor. "Saya sangat mengapresiasi jajaran kami yang cukup sigap memburu pelaku dan berhasil menangkap dalam waktu cepat," katanya. 

Pelaku ternyata seorang residivis yang sudah dua kali melakukan tindak kejahatan penganiayaan .Tersangka dikenakan pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun penjara. 

Sementara itu, tersangka Wawan saat dimintai keterangan mengaku, baru satu kali meminta uang keamanan. Saat itu dalam keadaan mabuk mendatangi area pasar malam untuk meminta uang keamanan kepada pengelola permainan anak-anak yang kebanyakan dari luar daerah. "Uangnya untuk beli minuman keras," ujarnya. (faiz)