KBRN, Pekanbaru: Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia blue light patrol pada Sabtu (1/7/2023) malam. Sebanyak 35 unit sepeda motor diamankan.
Kendaraan ini diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat berkendara. Selain itu sepeda motor dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan seluruh kendaraan saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru. Pemilik kendaraan juga diberikan sanksi tilang
βKita lakukan penindakan tilang. Sedangkan seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," ucap Kompol Gitta, Minggu (2/7/2023).
Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif. Adapun lokasi yang dilakukan razia diantaranya Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya.