Kriminalitas

Polsek Baros Amankan Mobil Pembawa Miras saat Malam Takbiran

Oleh: Nasrudin Jahari Editor: Dendy Fachreinsyah 28 Jun 2023 - 23:36 Banten
Polsek Baros Amankan Mobil Pembawa Miras saat Malam Takbiran
Personil Polsek Baros saat memperlihatkan Miras hasil pengamanan patroli malam takbiran. (Foto: Nasrudin)

KBRN, Serang: Polsek Baros Polresta Serang Kota pada kegiatan pengaturan lalulintas telah mengamankan 1 unit mobil membawa Minuman Keras (Miras) di jalan Raya Serang - Pandeglang KM 11 Baros, Rabu (28/6/2023) malam. Upaya ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam hari raya Idul Adha 1444 H. 

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Baros di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baros IPDA M. Eko Purwanto memberhentikan mobil yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diketahui membawa Minuman Keras ( Miras) sebanyak 204 botol. 

“Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kardus berisi Miras, ” ujar Ipda Eko

“Rinciannya adalah 10 dus (120 botol) Miras jenis anggur merah, 1 dus (12 botol) Miras jenis Anggur Kolesom, 2 dus (24 botol) jenis Angker Bir, 1 dus (12 botol) miras jenis Anggur Gingseng Intisari, 2 dus (24 botol) Miras jenis Anggur Hijau Kawa-kawa, 1 dus (12 botol) Miras jenis Alexis,” katanya. 

Adapun Miras tersebut dibawa dengan menggunakana mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam yang dikendarai seorang warga Pandeglang berinisal DD (44).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, menjelaskan bahwa kegiatan razia Miras ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan kriminalitas pada malam hari raya Idul Adha 1444 H yang di sebabkan oleh Minuman Keras. 

“Razia dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas malam Idul Adha. Setelah dilakukan pendataan, kemudian barang bukti Miras disita dan untuk penjual Miras dikenakan sangsi berupa tipiring,“ ucapnya.