Bareskrim Grebek Penyuntikan Elpiji Subsidi di Tangsel, Banten

  • 17 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Barekrim Polri gerebek lokasi penyuntikan serta gudang gas elpiji di Jalan Pendidikan 2, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
  • Polisipun mengamankan 910 unit tabung gas berbagai ukuran serta menetapkan seorang tersangka berinisial E alias HB

RRI.CO.ID, Tangerang - Barekrim Polri gerebek lokasi penyuntikan serta gudang gas elpiji di Jalan Pendidikan 2, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polisipun mengamankan 910 unit tabung gas berbagai ukuran serta menetapkan seorang tersangka berinisial E alias HB.

"Praktek gas suntik dilakukan tersangka E di pinggir jalan Tol Serpong-Cinere yang lokasinya tidak jauh dari posisi gudang. Sehingga bisa tersamar suara bising dan bau gas yang diharapkan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Kamis 17 September 2026.

Tersangka menyuntik gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke ukuran 5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram. Penyidik Subdit 1 Ditpidter Bareskrim Polri menyita barang bukti 910 tabung dari gudang ini.

Dia merinci 560 tabung gas 3 kilo; 12 tabung 5 kilogran, 318 tabung gas 12 kilogram dan 20 tabung gas 50 kilogram. Kemudian, 35 regulator dan empat unit mobil serta dua unit timbangan.

Ia mengklaim tersangka baru tiga pekan terakhir menjalankan praktek gas suntik. "Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian melakukan penyitaan semua barang bukti," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka E dijerat melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Tersangka juga kami jerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," ujarnya.

Sementara, warga setempat Nurohman menyatakan bila praktek ilegal yang dilakukan tersangka sebenarnya telah tuga tahun. Namun, lokasinya berpindah-pindah.

"Sudah lama sebenarnya warga curiga, namun mereka selalu berpindah-pindah. Bila dilokasi ini memang baru 3 bulan," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....