Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Tangsel

  • 22 Agt 2026 18:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi memburu pemodal utama lain dalam sindikat uang palsu Rp36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno, Tangerang Selatan
  • Hal ini berdasarkan hasil pengembangan empat tersangka yang telah diamankan berinisial N, S, D, dan AB

RRI.CO.ID, Tangerang - Polisi memburu pemodal utama lain dalam sindikat uang palsu Rp36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno, Tangerang Selatan. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan empat tersangka yang telah diamankan berinisial N, S, D, dan AB.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor Dean Mackbon mengatakan salah satu tersangaka berinisial AB berperan sebagai pengendali, pengorder sekaligus pemodal utama. AB mendanai seluruh kegiatan peralatan produksi senilai Rp1 miliar sejak empat bulan lalu.

"AB menyiapkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk memberikan uang muka kepada para pelaku lainnya. Nilai aset alat produksi yang ada di dalam lokasi cukup besar, yakni mencapai Rp1 miliar," ujarnya, Sabtu 22 Agustus 2026.

Ia mengungkapkan kemungkinan ada pemodal utama lainnya berdasarkan pendalaman satu empat tersangka. Oleh sebab itu, masih di buru.

Viktor menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa praktik sindikat ini tergolong rapi. Di mana, dari tiga orang dipekerjakan untuk mencetak uang palsu, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022.

Dia menyatakan para pelaku tersebut direkrut melalui jaringan khusus yang memiliki keahlian teknis dalam mencetak uang sebagai mendukung aksi kejahatannya. "Jadi uang palsu ini perlembarnya dipatok dengan nilai tukar tiga banding satu terhadap uang asli," ucapnya.

Ia juga menambahkan dari hasil produksi rencananya akan didistribusikan melalui dua jalur berbeda, yakni jaringan pemodal dan jaringan kelompok residivis. Dengan rencana peredaran yang menyasar salah satu bank swasta melalui skema pencampuran uang asli dan palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menambahkan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami berharap masyarakat tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa bergandengan tangan untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Budhi.

Sebagai langkah mitigasi ke depan, Polda Metro Jaya akan menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi pencegahan peredaran uang palsu. "Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 3D saat bertransaksi tunai seperti Dilihat, Diraba, dan Diterawang," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....