Kriminalitas

Satreskrim Polres Bengkalis Gagalkan Keberangkatan 28 Orang PMI

Oleh: TSM Iqbal Editor: Femmy Asti Yofani 07 Jun 2023 - 18:44 Bengkalis
Satreskrim Polres Bengkalis Gagalkan Keberangkatan 28 Orang PMI
Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

KBRN, Bengkalis: Satreskrim Polres Bengkalis berhasil gagalkan 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia berawal dari informasi Kepolisian Malaka.

Informasi itu disampaikan melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yg dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia.

Informasi ini kemudian diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Hal ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (7/6/2023) siang. 

Menurut Kapolres atas informasi tersebut pada hari Senin, (5/6/2023) kemarin kemudian Satreskrim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.

"Pada Senin kemarin pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis,” terang Kapolres. 

“Mereka berencana yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru  Bantan," imbuhnya.

Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus seorang berinisial A sebagai koordinator dan M sebagai anggota. 

Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara Tim dibagi untuk mencari para pelaku.

Pada hari yang sama tim mendapatkan informasi pelaku berinisial M berada di sebuah Kos kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis.

Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.

"Selanjutnya pada hari Selasa, (6/6/2023) pukul 06.00 WIB tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kepulauan Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya," katanya.

Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

Dari para pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.

"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,” ujarnya.

“ Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yang lain," ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro Kapolres Bengkalis.