KBRN, Cianjur : Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pelaku curanmor di PAUD Al-Istiqlal Cianjur di Jalan Selajambe Nomor 10 RT01/RW/02, Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 26 Mei 2023 Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial berkat respon cepat tim dari Sat Reskrim Polres Cianjur, kedua pelaku yang berinisial YH dan SJ berhasil ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K, M.Si pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari para pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian para pelaku di Desa Pasiripis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku melakukan pencurian dengan cara hunting atau berburu untuk mencari sepeda motor yang terparkir yang ditinggal pemiliknya, "kata Kapolres saat pres relase di aula sat reskrim Polres Cianjur, Selasa (30/5/23)
Ia menambahkan kendaraan yang ditinggal pemilik nya kemudian pelaku menghampiri sepeda motor lalu merusak kunci kontak mengunakan kunci T yang sudah di siapkan
" Akhirnya kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis, ada tiga pelaku dalam perkara tersebut namun satu orang masih DPO, "jelasnya
Selain itu atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-4 dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun penjara