KBRN, Tasikmalaya : Seorang pria lanjut usia, R (53), warga Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, tega menghilangkan nyawa tetangganya sendiri Mian (86), karena pelaku merasa disantet korban.
Pelaku, merasa tidak enak badan, dan menuduh korban yang telah mengguna - gunai dirinya, hingga sakit.
Karena sakit hati, pelaku akhirnya menganiaya korban dengan menggunakan golok hingga meninggal dunia.
Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan tidak kurang dari 1×24 jam.
“Usai melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi, kita gerak cepat untuk mengamankan pelaku,” kata Kapolres saat press rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023).
“Berdasarkan hasil keterangan dari pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan merasa diguna – guna oleh korban,” tambahnya.
Tersangka R ini, kesehariannya sebagai seorang petani. Korban juga sama bertani. Sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, pelaku sempat mengancam korban.
“Jadi berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kita bisa menetapkan tersangka,” jelas Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukan, R diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.