Kriminalitas

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Salah Satu Finance

Oleh: Taufik Usman Editor: Budi Akantu 03 May 2023 - 15:20 Gorontalo
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Salah Satu Finance
Sumber: polrestagorontalokota.com

KBRN, Gorontalo: Seorang pria pelaku pencurian mobil yang terjadi di kantor perusahaan pembiayaan (finance) di Kota Gorontalo pada Kamis 06 April 2023, dilakukan penahanan oleh Unit Pidum Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Rabu (03/05/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta melalui gelar perkara,penyidik dan penyidik pembantu menetapkan tersangka MTS (30) warga Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat pelaku MTS datang ke kantor finance dan mengambil 1 (unit) mobil Avanza G yang diamankan oleh eksternal pembiayaan karena masalah pembayaran, dimana mobil tersebut milik saudara pelaku.

“Jadi mobil yang terparkir di finance terebut ada masalah pembayaran dengan kontrak atas nama saudara dari pelaku MTS, sehingga MTS mengambil mobil dengan menggunakan kunci serep tanpa sepengetahuan pihak finance dan membawa mobil terebut kerumahnya,” ujar Kompol Leonardo.

Pelaku MTS dilakukan upaya paksa/penahanan di rutan polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.