Kriminalitas

Sat Narkoba Polres Bengkalis, Tangkap Pengedar Sabu-sabu, dan Negatif Pemakai

Oleh: TSM Iqbal Editor: Lisa syaiful 15 Apr 2023 - 12:01 Bengkalis
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Tangkap Pengedar Sabu-sabu, dan Negatif Pemakai
Tersangka RH diamankan satnarkoba polres Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 12 April 2023. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando menyebutkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik dan berhasil memperoleh informasi akurat pada pukul 16.00 WIB di depan rumah RH (tersangka) Jalan Sultan Syarif Kasim Gg. Badar Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

"Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) buah kotak kecil warna ungu dan 1 (satu) unit telepon genggam,"kata Kasat Narkoba AKP Toni Armando didampingi Humas Polres Ipda Rudi.

Dari pengembangan dan pengeledahan, tim berhasil menemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik pack kosong di dalam 1 (satu) buah dompet dan 1 (satu) unit timbangan di rumah tersangka.

"RH, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berusia 37 tahun.Tersangka RH ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai Km.9 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,"katanya.

RH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 3.12 gram. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa RH negatif mengandung Metamphetamine.

Dalam interogasi, RH mengaku bahwa sabu yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari AA, yang sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, RH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.