Kriminalitas

Edarkan Uang Palsu, Warga Kemranjen Ditangkap Polisi

Oleh: Robin Abdulrahman Editor: Indah Marhaeningsih 10 Apr 2023 - 06:54 Purwokerto
Edarkan Uang Palsu, Warga Kemranjen Ditangkap Polisi
Foto dokumentasi Polresta Banyumas

KBRN, Banyumas : Diduga sengaja membelanjakan uang palsu di Pasar Pagi Gor Satria Purwokerto, Miinggu ( 9/4/2023) PS (52) warga desa Pagerlaang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Mengetahui aksi PS sejumlah pedagang di Gor Satria Purwokerto, selanjutnya menangkap dan melaporkan kepada Polisi dari Polsek Purwokerto Timur.

"Petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar terhindar dari amuk massa dan membawa ke Polsek Purwokerto Timur", ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi.

Sementara itu Kapolsek Purwokerto Timur AKBP Sambas Budi W, menjelaskan bahwa pada pukul 10.30 WIB, pelaku PS telah diamankan oleh warga di Pasar Tumpah GOR Satria Purwokerto karena mengedarkan uang palsu dengan cara membeli celana, kembang api, dan makanan sale.

"Saat diamankan, petugas mendapati 3 lembar Uang palsu pecahan 100.000 dan Uang asli senilai Rp. 185.000,-  dari hasil kembalian penggunaan uang palsu", ungkap Kapolsek.

Selanjutnya Polisi melakukan  pengembangan kasus dengan menggeledah rumah pelaku, dan berhasil menyita uang palsu sebanyak 30 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Untuk mendapatkan uang palsu tersebut, pelaku memesan kepada orang lain secara online kemudian uang itu dikirim untuk diedarkan sendiri.( RA).