Kriminalitas

Seorang Pelaku Pencuri Kotak Amal Mesjid Diamankan Polisi

Oleh: Ruslan Efendi Editor: Heny Budi Rahaju 02 Apr 2023 - 05:32 Bandung
Seorang Pelaku Pencuri Kotak Amal Mesjid Diamankan Polisi
Nampak Pelaku Pencuri Kotak Amal Mesjid Al-Firdaus Desa Cileuleuy Kecamatan Cijambe Berinisial AM (45) Yang Berhasil Tertangkap CCTV, Yang Berhasil Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Subang, Jumat (31/3/2023) Kemarin. (Foto Dok/CCTV Mesjid Al-Firdaus Cileuleuy Cijambe Subang).

KBRN, Subang: Unit Jatanras Polres Subang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (45) warga Kecamatan Tanjungsiang, kepergok warga, saat sedang berusaha mencuri isi kotak amal Masjid Al-Firdaus Desa Cileuleuy Kecamatan Cijambe, Jumat (31/3/2023) kemarin. Kasat Reskrim Polres Subang AKP M. Rizki Fitriawan, melalui Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang Ipda Mgs Irlansyah Saputra mengungkapkan, pelaku saat diamankan sedang dikerumuni warga di sekitar mesjid, sambil diintrogasi warga. Beruntung pihaknya, cepat tiba di TKP.

"Aksi pencurian kotak amal itu, terjadi pada Jum’at 31 Maret 2023 kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya di masjid Al- Firdaus yang ada di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Pelaku melakukan aksinya seorang diri," ujar Ipda Mgs Irlansyah Saputra melalui press rillis yang diterima RRI di Subang, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang, pelaku sudah dicurigai warga, dan pengurs mesjid, karena setiap pukul 06.00 wib, selalu ada orang yang berhenti dari angkot, yang selanjutnya masuk ke dalam mesjid. Melalui rekaman CCTV Mesjid Al-Firdaus, pelaku di jebak oleh operator CCTV, sebelum berhasil menggasak isi kotak amal aksinya, pelaku keburu diamankan warga.

"Pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal, saat keadaan masjid dalam kondisi sepi. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui salah satu pintu yang ada di masjid tersebut. Setelah berhasil masuk ke masjid, pelaku pun kemudian menghampiri kotak amal, dan berusaha menggasak uang yang ada di dalamnya. Namun saat sedang melakukan aksinya, pelaku terpergok oleh operator CCTV, yang sengaja sedang menjebak pelaku pencurian tersebut," terangnya.

Saat ini, lanjut Ipda Mgs Irlansyah Saputra, pelaku sendiri telah diamankan di Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku diduga telah beberapa 10 kali melakukan aksi pencurian kotak amal.

"Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Cileuleuy itu dia sudah sepuluh kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal. Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa Lidi, getah, dan minset. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman," imbuh Mgs Irlansyah Saputra. 

Terhadap pelaku ditegaskas Mgs Irlansyah Saputra, dijerat dengan pasal 362 KUHPidana.

"Akibat dari perbuatannya, pelaku sendiri dijerat Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan denda," tandasnya.