Kriminalitas

Lagi, Polisi Sita Ratusan Botol Arak Awal Ramadhan di Jember

Oleh: Gandi Lukmanto Editor: Sumarsono 27 Mar 2023 - 20:17 Jember
Lagi, Polisi Sita Ratusan Botol Arak Awal Ramadhan di Jember
Ratusan botol miras saat diamankan petugas Polsek puger dari rumah seorang warga

KBRN,Jember : Jajaran Polres Jember terus gencar melakukan penindakan hukum peredaran minuman keras melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2023 selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan. Ratusan botol miras jenis arak kembali disita jajaran polres jember dari rumah salah satu warga di Dusun Penitik, desa Wonosari, Kecamataan Puger, Jember.

Selain mengamankan ratusan botol miras jenis arak siap edar, polisi turut mengamankan TA, seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengepul dan memasarkan miras jenis arak dari luar daerah itu.

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo mengatakan peredaran miras menjadi atensi pihak kepolisian dalam pelaksanaan operasi pekat selama berlangsungnya bulan suci ramdhan.

hal itu menyusul banyaknya laporan warga yang resah atas semakin maraknya peredaraan miras terutama jenis arak yang banyak dikonsumsi anak-anak muda di wilayah Kecamataan Puger.

"Kami menerima laporan masyarakat bahwa empat bulan terakhir ada warga yang memperjual belikan miras jenis arak, minggu kemarin langsung kiya datangi dan benar dirumahnya kita temukan ratusan botol miras jenis arak siap edar," ujarnya, Senin (27/3/2023).

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sebanyak 300 botol arak yang disimpan dalam 2 dos dan 5 botol dengan kemasan 600 ml , dan 1500 ml , total 300 botol.

"selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek puger untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Polisi menjerat pelaku TA dengan menerapkan pasal 39 ayat 1 junto pasal 53 ayat 3 Perda Kabupaten Jember tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol.