" Keempat tersangka lainnya berinisial E,R,R,RU telah di tetapkan dalam Daftar pencarian Orang-DPO" Kata Kapolresta Manokwari.
Kepada para tersangka di kenakan pasal 158 dan 161 UU nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana dirubah dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara //