Kriminalitas

Pelajar di Bantul Deklarasi Tolak Kejatanan Jalanan

Oleh: Mahadevi Pramitha Editor: Atang Basuki 20 Mar 2023 - 20:55 Yogyakarta
Pelajar di Bantul Deklarasi Tolak Kejatanan Jalanan
Para pelajar di Bantul mendeklarasikan diri menolak kejahatan jalanan, Senin (20/03) (Foto: Polres Bantul)

KBRN, Bantul : Kepolisian Resor Bantul bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bantul menggelar apel besar deklarasi pelajar menolak genk sekolah, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini digelar di Lapangan Paseban, Bantul, Senin (20/03/2023) dan dihadiri Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, serta pelajar tingkat SLTP dan SLTA se Kabupaten Bantul.

Deklarasi ini dilakukan dengan tanda tangan dan ikrar. Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan kabupaten tersebut menjadi wilayah yang aman dan nyaman.

“Tujuannya apa? Untuk menyelamatkan anak-anak kita semua, menjaga mimpi mereka, mewujudkan mimpi mereka, karena mereka yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan baik itu di Bantul maupun nasional,” ujar Ihsan.

Lebih lanjut kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang diungkap oleh Polres Bantul selama awal tahun 2023 ini. Diantaranya yakni ribuan botol minuman keras, ganja, dan obat daftar G, mercon, serta knalpot tak modifikasi.

“Semoga kegiatan ini bisa terus terlaksana, ngga hanya berhenti disini saja. Karena tekad kita semua untuk menjaga, menyelamatkan anak-anak kita dari ini semua, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, miras, dan tentunya lakalantas. Karena lakalantas ini di Bantul cukup tinggi,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada jajaran Polres yang telah menjaga keamanan di wilayahnya. Sehingga angka kejahatan bisa ditekan, terutama di masa-masa menjelang puasa seperti saat ini. (dev)