Kriminalitas

Polres Lampung Utara Tangkap Pembuat SIM Palsu

Oleh: Dwi Pranyoto Editor: Fahriyal 10 Mar 2023 - 20:35 Bandar Lampung
Polres Lampung Utara Tangkap Pembuat SIM Palsu
Polres Lampung Utara Tangkap Pembuat SIM Palsu

KBRN, Lampung Utara: Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial KAS (29) warga Desa Jadimulyo Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, karena diduga telah memalsukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Menurut Polisi, Ditangkapnya pelaku bermula dari kecurigaan korbannya Wawan (47) warga Dusun Sei Pendowo Kecamatan Abung Selatan yang telah membuat SIM C untuk jenis kendaraan roda dua bersama dengan rekannya Eko, lantaran melihat bentuk SIM yang telah dibuat berbeda dengan SIM pada umumnya.

“Korban datang ke gedung Satpas Sat Lantas Polres Lampung Utara untuk mengecek keasliannya, namun oleh petugas diterangkan bahwa SIM tersebut tidak terdaftar pada data base Korlantas Polri.” Kata Kasat reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (10/3/2023).

Karena merasa dirugikan korban membuat laporan pengaduan ke gedung SPKT sebagaimana laporannya LP/ 65/ III/ 2023/ SPKT Polres L.U. Tanggal 6 Maret 2023.

“Terhadap terduga pelaku kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan yang kemudian pada hari Rabu (8/3/2023) kita ketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kos-san di Bandar Lampung.” Lanjutnya.

“Modus operasi yang dilakukan kepada para korbannya, pelaku menawarkan pengurusan dan penerbitan SIM lebih cepat, membuat korban menurutinya. “Sambungnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara.