Komdigi Sikapi Penipuan SMS Melalui BTS Palsu
- 10 Mar 2025 15:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Penipuan SMS melalui Base Tranceiver Station (BTS) palsu akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat. lKoordinator Kebijakan Penyelenggaran Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Benny Elian memastikan, telah melakukan langkah menanggulangi.
Menurut Benny, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas di bidang keuangan untuk mendalami pelanggaran ini. "Kami koordinasi dengan para penegak hukum juga dengan otoritas di bidang keuangan untuk mendalami pelanggaran yang terjadi," ujarnya dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (10/3/2025)..
Ia menyampaikan, pelaku menggunakan perangkat BTS palsu untuk memancarkan sinyal yang menyerupai BTS dari operator resmi. Ini memungkinkan mereka untuk mengirimkan SMS kepada ponsel masyarakat di sekitar perangkat tersebut dan melancarkan aksi penipuan.
Benny juga menambahkan, pihaknya telah menugaskan balai monitoring yang tersebar di berbagai provinsi untuk mengidentifikasi sumber pancaran ilegal. "Kami menugaskan balai monitoring kami yang ada tersebar di seluruh provinsi untuk menginvestigasi adanya sumber pancaran yang ilegal," jelasnya.
Agar tidak menjadi korban, lanjut dia, masyarakat disarankan untuk mengabaikan SMS yang mencurigakan. "Kami sarankan untuk itu diabaikan, jadi kita melakukan edukasi pada masyarakat untuk aware terhadap modus penipuan ini," ujarnya.
Penyebaran BTS palsu ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara tetangga. Benny menjelaskan, BTS palsu memiliki jangkauan pancaran hingga dua kilometer, yang memungkinkan pelaku menjangkau wilayah sekitar negara tetangga.
Sebagai langkah pencegahan, Komidigi terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan ini. Benny menegaskan, pihaknya terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak pelaku dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat. (Amanda Saviolla)