Kronologi Wabup Maros Surhartina Positif Narkoba
- 09 Des 2024 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari mendadak menjadi sorotan publik setelah dinyatakan positif menggunakan narkorba. Hasil tes tersebut dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Suhartina Bohari menjalankan serangkaian tes narkoba karena menjadi salah satu syarat menjadi calon kepala daerah 2024. Surhatina kemudian dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin, yang merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini sontak membuatnya gagal maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Maros. Sehingga ini menjadi pukulan besar bagi dirinya.
Kronologi Bupati Maros Suhartina Bohari Menggunakan Narkoba
Pengumuman resmi hasil tes narkotika disampaikan melalui Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto. Pengumuman tersebut dikeluarkan melalui channel YouTube resmi BNN Sulsel, Jumat (20/9/2024) lalu.
Dalam video tersebut, Sudarianto menyatakan bahwa dari 140 calon kepala daerah yang menjalani tes urine, satu di antaranya positif narkoba. Nama Suhartina Bohari kemudian disebutkan oleh Sudarianto.
Ia menyebutkan, bahwa dalam pemeriksaan telah dilakukan secara ketat dengan rapid tes. Bahkan untuk memastikan hasil yang akurat, pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali.
Pada tes pertama, hasilnya menunjukan bahwa Suhartina positif. Pada tes kedua dan ketiga menunjukan bahwa semuanya mengeluarkan hasil yang sama.
Sesuai dengan prosedur operasional standar BNN, hasil tes urine akan dikonfirmasi melalui laboratorium BNN cabang Makassar. Sebelumnya, Suhartina juga positif menggunakan metamfetamin.
Klarifikasi Suhartina Bohari
Suhartina Bohari memberikan klarifikasi usai dinyatakan positif narkoba. Ia mengungkapkan bahwa zat adiktif yang terdeteksi dalam tubuhnya berasal dari konsumsi obat tidur dan obat flu.
Hal ini dilakukan olehnya saat dirinya berinisiatif meminumnya dalam menjelang pemeriksaan kesehatan. Tidak hanya itu, dirinya menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya mengalami gangguan tidur.
Kendati demikian, BNN Sulsel menegaskan bahwa laboratorium mereka memiliki kemampuan untuk membedakan antara konsumsi obat medis zat-zat terlarang. Hingga kemudian, hasil tes menunjujan bahwa zat tersebut terdeteksi metamfetamin, dan bukan obat-obatan yang umum digunakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....