Rapat Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
- 01 Sep 2026 13:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rapat Paripurna DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
RRI.CO.ID, Jakarta – Rapat Paripurna DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna tersebut di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, sebelumnya menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon pejabat BI. Di antaranya Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur.
Setelah laporan disampaikan, Puan meminta persetujuan anggota DPR yang hadir terhadap hasil uji kelayakan tersebut. “Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” ucapnya.
“Setuju,” jawab anggota Dewan secara serentak. Dengan demikian, Destry Damayanti tinggal menunggu pelantikan sebagai Gubernur BI periode 2026-2031.
Sebelumnya alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia itu menjalani fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR. Saat itu Destry hadir sebagai calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031. Sementara itu, Solikin M. Juhro disetujui sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
DPR juga menggelar rapat paripurna khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR. Dalam agenda tersebut Puan Maharani menyampaikan pidato penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....