OJK: Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta per Juli 2026
- 27 Agt 2026 14:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna perdagangan aset keuangan digital Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026.
- Transaksi aset kripto mencapai Rp20,52 triliun per Juli 2026, sedangkan transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna perdagangan aset keuangan digital Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan ini menunjukkan pertumbuhan ekosisistem keuangan digital Indonesia yang pesat.
Menurut dia, pertumbuhan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp20,52 triliun per Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.
“Perkembangan tersebut didukung infrastruktur perdagangan aset keuangan digital yang semakin lengkap,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026. Yaitu dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital berizin.
Hernawan menambahkan bursa CFX mencatatkan 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan bursa ICCX mencatatkan 871 aset yang dapat diperdagangkan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan semakin luasnya pilihan produk dalam ekosistem aset keuangan digital Indonesia.
“Puluhan juta konsumen menunjukkan ini bukan lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi,” katanya. “Kami meyakini mereka adalah bagian dari masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan pada ekosistem yang dibangun bersama.”
Hernawan menegaskan pertumbuhan jumlah pengguna membuat industri keuangan digital harus diiringi tanggung jawab yang sepadan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan perkembangan akun keuangan digital menjadi salah satu penanda transformasi digital. Menurut dia, penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin terintegrasi dalam aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi.
“Menurut saya angka 22,3 juta akun tersebut cukup signifikan,” ujarnya. “Ini merupakan penanda bahwa kita sudah masuk ke dalam era transformasi digital di sektor keuangan.”
Nezar menilai perkembangan tersebut harus diikuti kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola teknologi. “Transformasi digital membutuhkan talenta yang mampu memahami teknologi sekaligus risiko dan aspek etika penggunaannya,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....