Bahas Bersama DPR, Pemerintah Matangkan PFII di Bali
- 11 Jul 2026 04:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PFII masih dalam tahap pembahasan dengan DPR dan pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana.
- Bali dipilih sebagai lokasi PFII karena gaya hidup dan lingkungan yang nyaman serta tidak terlalu padat, yang merupakan karakteristik pusat finansial dunia.
- Pemerintah akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersendiri untuk mendukung operasional PFII, terpisah dari KEK Sanur yang sudah ada untuk menghindari tumpang tindih fungsi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masih dibahas bersama DPR. Menurutnya, pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana bagi kawasan pusat finansial yang akan berlokasi di Bali.
"Pusat finansial lagi dibahas di DPR, mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Airlangga mengatakan Bali dipilih juga karena gaya hidup yang menjadi daya tarik bagi investor global dan pelaku industri jasa keuangan. Menurutnya, pusat finansial dunia umumnya berada di kawasan dengan lingkungan yang nyaman dan tidak terlalu padat.
"Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pendukung di Bali, termasuk fasilitas kesehatan berstandar internasional. Menurutnya, Bali telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebagai salah satu pendukung kawasan pusat finansial.
"Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class. Dan kita sudah punya KEK Sanur," ucapnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan dibangun di KEK Sanur. Menurutnya, pemerintah akan membangun KEK baru dirancang khusus mendukung operasional PFII sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi kawasan.
"Tidak akan tumpang tindih. Akan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....