Tunggakan PBB di Kota Medan Capai 947 Miliar

  • 20 Apr 2023 23:48 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Kepala Bidang BPHTB dan PBB Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Sutan Partahi, Kamis (20/4/2023) mengungkapkan pada triwulan pertama tahun 2023 pihaknya masih mengumpulkan kurang lebih empat persen dari target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Angka 4 persen tersebut berjumlah kurang lebih dua sampai tiga ribu orang dan didominasi oleh wajib pajak pukul 1, 2 dan 3 yang melakukan pembayaran. Di sisi lain, target penerimaan PBB 4,5 persen di antaranya akan dioptimalkan melalui tunggakan atau piutang pajak.

“Karena piutang pajak kita dari 2018 sampai 2022 itu ada 947 miliar. Nah, ini salah satu konsen kita untuk menangih tunggakan dan sekaligus mendongkrak untuk PAD kita di tahun 2023 ini,” kata Sutan.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah berada dalam tahap pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Diperkirakan bulan enam tahun 2023 akan mulai terlihat pembayaran ataupun realisasi pajak daerah yang dimana jumlah kenaikkannya akan dibebankan kepada Bapenda Kota Medan.

Sutan mengatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Pekan Panutan di 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan. Dalam kegiatan ini Bapenda Kota Medan akan kembali bekerja sama dengan Bank Sumut dalam upaya menstimulus masyarakat untuk melakukan percepatan pembayaran pajak.

“Pekan panutan di kecamatan-kecamatan tetap kita berkoordinasi dengan Bank Sumut. Mungkin minyak goreng yang tidak habis di Ramadan Fair itu bisa nanti kita distribusikan ke kecamatan-kecamatan. Di sini kan ada 21 kecamatan se-Kota Medan. Kita bekerja sama dengan kecamatan, lurah dan kepling untuk pendistribusian ini untuk percepatan pembayaran ini. Mungkin cara stimulus ini juga yang kita lakukan nanti kedepannya. Mungkin di awal Mei atau setelah Lebaran nanti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Bapenda Kota Medan terus melakukan langkah yang optimal dalam mensosialisasikan ajakan untuk taat bayar PBB. Berbagai sosialisasi tersebut melalui billboard, running text, spanduk hingga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan. Bahkan pihaknya juga bekerja sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk tetap melaksanakan kewajibannya membayar PBB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....