KBRN,Ambon: Sebanyak 44 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, dinyatakan negatif dari penyakit menular seksual HIV/AIDS berdasarkan hasil skrining dari petugas Puskesmas Sawa.
Hasil tersebut diperoleh setelah Warga Binaan mengikuti serangkaian Rapid Test HIV.
"44 Warga Binaan terdiri dari 11 Narapidana dan 33 Tahanan tidak terindikasi sebagai penderita HIV pasca dilakukan Rapid Test dengan menggunakan sampel darah. Tes ini menggunakan metode immunokromatografi yang kami ketahui hasilnya secara cepat selama kurang lebih 30 menit," kata Fransky Uneputty, petugas kesehatan Lapas Namlea, Rabu (8/11/2023)
Dijelaskan, kegiatan skrining HIV merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini dari Puskesmas Sawa dalam rangka monitoring awal untuk mengantisipasi 7uu HIV khususnya Warga Binaan yang tergolong sebagai kelompok rentan penularan HIV.
"Warga Binaan termasuk kelompok populasi kunci yang yang beresiko untuk terjangkit HIV terlebih lagi dengan mobilitas fisik yang terbatas selama didalam Lapas sehingga terkadang kesehatan tidak dapat dijaga dengan baik. Oleh karena itu, kali ini pihak Puskesmas Sawa melakukan skrining sebagai upaya preventif untuk mendeteksi sedini mungkin gejala HIV," jelas Fransky.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham menyampaikan kesehatan Warga Binaan selama didalam Lapas menjadi prioritas utama bagi jajarannya sehingga ia mengharapkan Puskesmas Sawa dapat melakukan skrining HIV secara masif dan berkala.
"Kami bersyukur tidak ada satupun Warga Binaan yang positif HIV setelah dicek oleh petugas Puskesmas Sawa. Jadi kami harap giat serupa ataupun yang lainnya dapat dilaksanakan secara rutin untuk memastikan Warga Binaan terbebas dari segala penyakit berbahaya," harap Ilham.