KBRN, Tanjungpinang : Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memastikan tidak terjadi penyebaran virus PMK pasca dibukanya jalur distribusi sapi dari daerah zona merah ke daerah zona hijau.
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiono saat ditemui mengatakan, pihaknya saat ini belum menerima laporan adanya tambahan kasus PMK baik di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan.
Namun dirinya membenarkan, berdasarkan laporan dari pemerintah Provinsi Kepri sudah ditemukan satu kasus dimana kasus tersebut sudah ditangani dan penindakan agar tidak terjadi penyebaran.
"Dari hasil survey juga sudah kita lakukan pemotongan untuk menghindari penyebaran ke sapi lainnya," kata Aris, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya penemuan kasus PMK ini berada di salah satu peternak yang ada di Tanjungpinang. Laporan tersebut berasal dari petugas dimana hewan didatangkan.
"Tapi setelah dicek kondisinya baik-baik saja, dan kita juga mengambil sample dari sapi-sapi yang ada disana hasilnya negatif," ujar Aris.
Dirinya pun memastikan saat ini tidak terjadi penyebaran virus PMK pada hewan ternak yang ada di Kota Tanjungpinang. Begitu pula dengan Kabupaten Bintan yang saat ini kondisinya masih aman.
Aris menyebut saat ini pemerintah secara resmi juga telah membuka pintu masuk hewan ternak dari zona merah ke zona hijau, namun dengan beberapa persyaratan.
"Harus ada pemeriksaan yang dipenuhi seperti pemeriksaan lab, fisik, kemudian rekomendasi dari daerah asal dan tujuan, serta tempat karantina," katanya, mengakhiri.